Di Gelar Perkara, Kuasa Hukum Kiswinar Menantang Penyidik

Abdul Rahman Syaukani | 2 Agustus 2017 | 15:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Mario Teguh pada hari ini, Rabu (2/8), di Polda Metro Jaya.

Dalam acara gelar perkara, baik pihak Kiswinar ataupun Mario Teguh sama- sama dimintai keterangan oleh penyidik. Namun kedua pihak yang berseteru sengit ini diperiksa secara terpisah.

Kiswinar yang hanya diwakili oleh kuasa hukumnya berkeluh kesah perihal lambannya proses hukum yang menjerat Mario Teguh. Kuasa hukum Kiswinar tidak mengerti mengapa kasus ini nyaris jalan di tempat padahal saksi- saksi sudah selesai diperiksa semua.

"Ini perkara sudah terlalu lama, 15 saksi diperiksa, DNA sudah, semua sudah diminta keterangan," kata Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Kiswinar, menirukan perkataanya pada penyidik. 

Daripada kasus ini digantung, pihak Kiswinar menantang penyidik untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) jika penyidik menilai tidak ada unsur pidana dalam laporannya ke Mario Teguh.

"Kasus ini harus ada titik terang supaya tidak ada kesimpulan tidak baik dari masyarakat. Bisa jadi kan saya yang bermain, atau penyidik ada apa- apa. Saya tantang penyidik, kalau tidak yakin dengan kasus ini mending keluarkan SP3 aja," ungkapnya lebih lanjut.

Jika SP3 benar- benar dijatuhkan oleh penyidik atas kasus Mario Teguh ini, pihak Kiswinar berjanji akan melayangkan gugatan praperadilan. Sebab pernyataan Mario Teguh di acara Kompas TV, 9 September 2016 lalu, diyakini memuat unsur pidana. 

Masalah ini bermula ketika Mario Teguh melayangkan bantahan atas pernyataan Kiswinar yang mengatakan bahwa dirinya adalah anak dari sang motivator saat tampil di acara Hitam Putih Trans 7.

Melakukan bantahan di sebuah program Kompas TV pada 9 September 2016, Mario Teguh mengatakan Kiswinar bukan anaknya. Sebab Aryani Soenarto katanya berbagi ranjang dengan pria lain yang dia sebut sebagai Mr X, saat masih dalam ikatan pernikahan yang sah dengan dirinya.

Tidak terima dituduh selingkuh oleh Mario Teguh, Aryani Soenarto dan Kiswinar resmi melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2016.

 

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait