Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

M01 | 14 Agustus 2017 | 12:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Satu lagi artis Indonesia yang tersandung kasus narkoba. Setelah Ello, pesinetron Rio Reifan pun harus berhadapan dengan yang berwajib, karena kasus penggunaan dan kepemilikan narkoba.

Dengan kata lain, ini kali kedua pesinetron Tukang Bubur Naik haji itu berhadapan dengan kasus narkoba.

Berdasarkan info yang didapat, Rio Reifan ditangkap di Satnarkoba Polrestro Bekasi Kota, pada Minggu (13/8) kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. Rio Reifan ditangkap di Jalan Ahmad Yani, depan BKPM Giant, Keluarhan Marga Jaya, Bekasi Selatan.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan satu klip plastik yang diperkirakan sabu, serta alat hisap berupa bong dang cangklong. Dari pemeriksaan tes urine, Rio Reifan dinyatakan positif Methampetamin.

Pada tahun 2015, Rio juga ditangkap terkait kasus narkoba, kedapatan memiliki satu paket sabu seberat 0,48 gram dan dua buah alat hisap (bong). Serta paket sabu siap pakai. Dia ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Dinyatakan bersalah Rio divonis 1 tahun 2 bulan , dipotong masa tahanan, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(m01/ray)

Penulis : M01
Editor: M01
Berita Terkait