Percepat Proses Hukum, Ini Permintaan Pengacara Ammar Zoni

Altov Johar | 30 Oktober 2017 | 20:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Matias, memohon kepada majelis hakim agar sidang kliennya digelar dua kali dalam sepekan.

Hal itu dilakukan demi mempercepat proses hukum perkara narkoba yang dihadapi Ammar Zoni.

"Kita minta seminggu dua kali persidangan. Jadi misalnya Selasa dan Kamis, supaya lebih cepat dapat kepastian hukum," ucap Jon Matias, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Dalam kesempatan yang sama, Jon juga tidak mempermasalahkan dakwaan Jaksa Penunut Umum (JPU), kepada kliennya. Hanya saja, dia mempertanyakan bukti-bukti tentang kepemilkan narkoba tersebut.

"Dakwaan sesuai dengan kejadian. Dakwaan jaksa, pasal-pasal semua benar, bukti benar. Cuma yang kita pertanyakan apakah ada buktinya Ammar Zoni punya semua. Nanti dipersidangan," kata Jon.

Terkait rehabilitasi yang dijalani Ammar saat ini, lanjut Jon, semua berdasarkan hasil asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Dari BNN bahwa ini mulai dari penyelidikan sampai kejaksaan sama pengadilan harus rehab," tukas Jon.

Sidang perkaran narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni, rencananya akan kembali digelar pekan depan, tanggal 7 November 2017, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

 

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait