Cerai dengan Rosmanizar, Kuasa Hukum Enji eks Ayu Ting Ting Jawab Tudingan KDRT

Abdul Rahman Syaukani | 9 November 2017 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Denny Karel selaku kuasa hukum Henry Baskoro Hendarso alias Enji bicara penyebab perceraian kliennya dengan Rosmanizar yang sesungguhnya.

Menurut Denny Karel, Enji dan Rosmanizar terancam bercerai bukan karena terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bukan pula karena faktor hadirnya orang ketiga dalam pernikahan mereka.

"Memang ada permasalah, tapi nggak ada urusan dengan pihak ketiga. Pure tidak cocok lagi aja. Tidak cocoknya biar mereka yang tahu persis," kata Denny Karel.

"KDRT tidak ada. Kalau ada pasti lapor polisi lah," imbuhnya.

Kini proses perceraian Enji - Rosmanizar sedang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Keduanya sepakat mau bercerai secara baik- baik. Hal itu ditunjukkkan dengan adanya surat kesepakatan cerai di atas materai.

Enji resmi menikahi Niza, sapaan akrab Rosmanizar, di Palembang pada 22 Agustus 2015. 2 tahun usia pernikahan, tepatnya pada 11 Juli 2017, Enji mendaftarkan permohonan talak kepada sang istri ke Pengadilan Agama Jakarta Timur.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait