Hendarsam Soal Pelapor Ahmad Dhani: Mereka Memfollow Akun Mas Dhani

Abdul Rahman Syaukani | 22 Mei 2018 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Hendarsam selaku kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan bahwa ada 5 orang yang berencana untuk memperkarakan kliennya ke ranah hukum gara-gara kicauan di media sosial soal penista agama. Salah satu dari 5 orang tersebut adalah Jack Lapian.

"Ada 5 orang temannya pelapor melihat Twitter Dhani. Mereka rapat menentukan siapa pelapor, siapa saksi-saksi, bagi-bagi tugas. Khusus saksi tadi, jelas dia mengatakan bahwa men-tweet Mas Dhani itu dalam masa pilgub DKI," kata Hendarsam di PN Jakarta Selatan, Senin (21/5).

Menurut pengakuan Hendarsam, kelima orang tersebut semuanya memfollow akun Twitter Ahmad Dhani. Pihak kuasa hukum menduga akun Twitter kliennya memang sudah dipantau.

"Kepo mereka terhadap kegiatan Mas Dhani. Lima limanya memfollow Dhani semua kok. Yang kami lihat, ini ada tendensi patut diduga mencari kesalahan," tuturnya lebih lanjut.

Sementara Ahmad Dhani menganggap dirinya sengaja dilaporkan ke polisi oleh Jack lapian karena berseberangan secara politik dengan Ahok.

"Intinya pelapor melaporkan ini bukan demi penegakan hukum, tapi berdasarkan fakta di dalam, ternyata saksi di dalam juga melaporkan Rocky Gerung, Anies Baswedan. Jadi dia kerjaannya melaporkan aktivis yang melawan Jokowi-Ahok. Ini bukan berdasarkan penegakan hukum," aku suami Mulan Jameela itu.

Ahmad Dhani duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akibat dugaan kasus ujaran kebencian lantaran sejumlah cuitannya di Twitter tentang penistaan agama. Kasusnya kini sedang bergulir di pengadilan dan masuk ke pokok perkara.

(Man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait