Syahri Mulyo Menjadi Bupati Tulungagung Hanya Kurang dari 1 Menit

TEMPO | 26 September 2018 | 05:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo menjabat sebagai kepala daerah aktif dalam waktu kurang dari satu menit.

Begitu dilantik Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Kemendagri Jakarta, Selasa, 25 September 2018, jabatan yang dipegang Syahri langsung diserahkan kepada Marwoto Birowo, selalu Wakil Bupati Tulungagung.

Kronologinya seperti ini. Seusai Soekarwo membacakan surat pelantikan pukul 13.45 WIB, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung kepada Soekarwo, untuk kemudian diberikan kepada Wakil Bupati Marwoto Birowo.

Syahrul Mulyo dilantik sebagai Bupati Tulungagung berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.35-5884 Tahun 2018, sementara Marwoto Birowo dilantik sebagai wakil hupati abup berdasarkan SK Mendagri Nomor 132.35-5885 Tahun 2018.

Hal itu terjadi karena, kasus hukum yang menjerat Syahri menyebabkan dirinya harus dibui. Pelatikan singkat sebagai Bupati Tulungagung yang berlangsung di Jakarta, karena lokasi terdekat dengan tempat dia ditahan olek KPK.

Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pejabat yang menghadapi masalah hukum, ditegaskan bahwa dalam hal bupati atau wakil bupati pada saat pelantikan yang bersangkutan tetap dilantik. 

"Karena ada permasalahan hukum, maka jabatan saudara Syahri Mulyo sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 64 ayat 4, wewenangnya kami serahkan kepada saudara Marwoto," tutur Soekarwo dalam sambutannya.

Kepada Marwoto, Soekarwo berpesan agar dapat menjaga amanat sebagai Plt Bupati Tulungagung untuk menjaga stabilitas daerah, khususnya mengingat pada 2019 akan berlangsung pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

"Kepada Pak Syahri sekali lagi, wakilnya yang dipilih adalah wakil sahabat baiknya bapak. Yakinlah, visi misi bapak dijalankan dengan baik oleh pelaksana tugas," ujar Soekarwo.

Syahri Mulyo merupakan inkumben calon Bupati Tulungagung terpilih dan dinonaktifkan dari jabatannya karena terjerat kasus korupsi. Ia berpasangan Maryoto Birowo  memenangi pemilihan kepala daerah pada Februari lalu untuk periode 2018-2023. Syahri terjerat kasus korupsi dan tertangkap tangan oleh KPK.
 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait