Sidang Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Kembali Ditunda

Abdul Rahman Syaukani | 1 Oktober 2018 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani yang rencananya akan digelar pada hari ini Senin (1/10), kembali ditunda. Penyebabnya karena saksi dari pihak Ahmad Dhani berhalangan hadir.

Tak hanya saksi, Ahmad Dhani juga tidak bisa hadir lantaran ada pekerjaan yang tak dapat ditinggalkan. "Dua-duanya (terdakwa dan saksi) berhalangan hadir, maka sidang ditunda minggu depan," ujar Sarwoto mewakili Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan.

Hendarsam selaku pengacara mengatakan Ahmad Dhani tidak bisa hadir karena sedang ada pekerjaan di Jawa Timur. Kemungkinan Ahmad Dhani juga akan diperiksa oleh Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan.

"Dia ada pekerjaan di Surabaya. Mungkin aja dia diperiksa di Polda Jatim," ucap Hendarsam.

(Man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait