Setahun Anies Baswedan Jadi Gubernur, Warga 91 Lokasi di Jakarta Digusur

TEMPO | 16 Oktober 2018 | 22:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara LBH Jakarta Charlie Albajili mengatakan, penggusuran era Anies Baswedan pada 2017 terjadi sebanyak 12 titik dan pada 2018 hingga September, sebanyak 79 titik.

Seluruhnya terdiri dari 18 titik hunian, 63 titik unit usaha, dan sisanya titik gabungan.

“Selama Januari sampai September 2018 sebanyak 77 persen penggusuran paksa berakhir tanpa solusi yang layak,” ucap Charlie di Gedung LBH Jakarta, Jakara Pusat pada Minggu, 14 Oktober 2018.

"Penggusuran tanpa pemberitahuan layak seperti yang dialami PKL Tanah Abang dan PKL Ikan hias Jatinegara,” tambah Charlie.

Ditemui di ruangannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan balik mempertanyakan data penggusuran tersebut. Menurut dia, tak pernah ada perintah penggusuran selama memimpin Jakarta.

"Mereka mencari angka itu di mana? Biar Satpol PP saja yang menjelaskan," kata Anies Baswedan, Senin 15 Oktober 2018.

Anies menjelaskan, eksekusi berupa penggusuran bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang bersengketa dan tak berkaitan dengan Pemerintah DKI Jakarta. Ia menegaskan tak pernah menyetujui permintaan intervensi untuk mengosongkan kawasan dari pihak-pihak yang terlibat sengketa.

"Buktikan dulu itu di mana," ujar Anies.

Dalam pernyataan terbarunya Selasa 16 Oktober, Anies Baswedan menegaskan kembali keraguannya atas data penggusuran itu.

"Saya tidak mau bilang tidak benar. Yang mengatakan yang harus membuktikan, bukan saya yang membuktikan," ujar dia.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait