Jadi Tersangka Penistaan Agama, TikToker Galih Loss Minta Maaf

Ari Kurniawan | 26 April 2024 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka pembuatan konten media sosial yang mengandung muatan penistaan agama.

Pemilik nama lengkap Galih Noval Aji Prakoso itu pun meminta maaf pada umat Islam atas perbuatan tak terpujinya.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas perbuatan yang saya buat dan kegaduhan di sosial media. Saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Galih Loss, saat dihadirkan di hadapan wartawan, di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4).

Galih Loss mengaku menyesal atas pembuatan konten yang meresahkan masyarakat. Ia berjanji tidak akan mengulang kesalahan yang sama di kemudian hari.

Galih Loss. (Instagram)

"Saya menyesal dan saya meminta maaf. Saya akan membuat video yang lebih positif ke depannya," ungkap pemilik akun TikTok dengan username @galihloss3 itu.

Kepada awak media, Galih Loss mengatakan dirinya membuat konten di media sosial dengan maksud menghibur masyarakat. 

"Tujuannya untuk menghibur," tegasnya.

Galih Loss dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait