Aniaya Mantan Pacar, Pesepakbola Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka

Abdul Rahman Syaukani | 4 November 2018 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dugaan penganiayaan dilakukan pesepakbola Saddil Ramdani terhadap mantan kekasihnya bernama Anugrah Sekar Rukmini. Buntut dari proses hukum atas kasus tersebut, Polres Lamongan resmi menetapkan Saddil Ramdani yang menjadi andalan Timnas Indonesia U-19, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka diputuskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhdap Saddil Ramdani atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukannya.

“Saddil kami tetapkan sebagai tersangka setelah yang bersangkutan diperiksa," kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, Jumat (2/11).

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Rabu (31/10) lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Kala itu Sekar Rukmini dari Gresik meluangkan waktunya berangkat menuju Mes Persela Lamongan yang guna menemui Saddil Ramdani. Dia pun berhasil bertemu dengan pemain Persela Lamongan itu di belakangan Mes.

Namun ternyata kedatangan Sekar membuat Saddil Ramdani emosi sehingga dia pun merampas telepon milik korban yang kemudian menyulut pertengkaran. Puncaknya, Saddil memukuli Sekara beberapa kali di wajahnya mengunakan tangan kosong. 

Tak hanya itu, Sekar juga mendapat tendangan pada bagian paha oleh Saddil Ramdani hingga dia terpaksa menyelamatkan diri ke dalam mes Persela Lamongan.

Tidak diterima dirinya diamuk oleh sang mantan, Sekar kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Saddil Ramdani dilaporkan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Akibat kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap mantan pacar yang berujung pada penetapan tersangka dan ditahan, Saddil Ramdani terancam tidak bisa memperkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2018.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait