Ibunda Kriss Hatta Yakin Anaknya Tidak Bersalah

Altov Johar | 2 Mei 2019 | 18:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Anna, ibunda Kriss Hatta, yakin anaknya tidak bersalah terkait kasus dugaan pemalsuan data akta nikah. Untuk itu ia meminta majelis hakim mempertimbangkan eksepsi (nota pembelaan) yang diajukan Kriss Hatta atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hari ini minta pembelaan karena saya yakin anak saya memang tidak bersalah, itu aja. Saya minta tolong agar hakim mempertimbangkan dakwaan ini," kata Anna di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/5).

Anna mengatakan, pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria memang benar adanya. Apalagi ia mengklaim Kriss sudah memenangkan perkara ini saat bergulir di Pengadilan Agama Bekasi.

"Saya yakin anak saya tidak bersalah dengan kronologi pernikahan semuanya benar ada pernikahan itu. Iya sempet menang 2 kali secara perdata di pengadilan Jawa Barat," ujar Anna.

Anna melanjutkan, Kriss Hatta sempat meminta izin ketika hendak menikahi Hilda. Bahkan Kriss juga sempat mengutarakan keinginannya pindah keyakinan. Anna tak habis pikir jika kini Kriss Hatta justru dituding memalsukan akta nikah.

"Kalau sampai kejadian begini kadang kita enggak habis pikir juga. Makanya saya minta tolong ibu Hakim semua yang memantau minta tolong keadilan buat Kriss. Karena saya yakin anak saya tidak bersalah, itu aja yang saya minta," ucap Anna.

Sidang perkara pemalsuan data akta nikah dengan terdakwa Kriss Hatta akan kembali digelar pasa Senin, 6 Mei 2019. Sidang berikutnya mengagendakan tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukan Kriss Hatta. 

(Tov)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait