Dugaan Wanprestasi, Ashanty Digugat Rp.9,4 Miliar ke PN Tangerang

Abdul Rahman Syaukani | 2 Juli 2019 | 06:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ashanty, istri Anang Hermansyah, digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juni lalu, terkait kasus wanprestasi. Penggugatnya adalah Martin Pratiwi, yang merupakan teman bisnis Ashanty di bidang kosmetik.

Dalam materi gugatannya, Ashanty dituding melanggar kontrak kerjasama. Total kerugian yang dialami pihak Martin Pratiwi, baik material maupun non material, diklaim mencapai 9,4 miliar rupiah.

Martin Pratiwi adalah Direktur Pratiwi Aesthetic Care yang beralaman di Jalan Perum Supriyadi Graha Timur, Banyumas, Jawa Tengah. Dalam berkas gugatannya, Martin Pratiwi memperkarakan Ashanty Hastuty alias Ashanty Hermansyah yang beralamat di Jl Taman Merkurius No. 4, Cinere, Jawa Barat.

Ashanty selama ini memang diketahui mempunyai bisnis kecantikan di bidang kosmetik bernama Ashanty Cosmmetics. Ashanty sempat mempromosikan bisnis kecantikannya tersebut.

Sayangnya sampai sekarang Ashanty belum bersedia memberikan komentar terkait gugatan perdata yang dilayangkan Martin Pratiwi.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait