Ini Dia 3 Tersangka Pengeroyokan Athalla Naufal

Supriyanto | 25 Oktober 2019 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi menangkap lima pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Athalla Naufal, putra bungsu Venna Melinda.

Dari lima pelaku yang diamankan, hanya tiga orang ditetapkan tersangka. Sementara dua orang lainnya masih berstatus saksi dan tidak ditahan.

“Dari keterangan korban yang sudah disampaikan kepada rekan-rekan ada lima pelaku. Namun yang kita hadirkan ada tiga. Karena yang ditetapkan menjadi tersangka adalah tiga orang sesuai pasal yang dipenuhi,” ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng, Kamis (24/10).

 

Tiga tersangka tersebut adalah LH (33), YW (20), dan DH (22). Sedangkan dua wanita yang diduga terlibat dipulangkan karena dianggap tidak ikut mengroyok.

"Kebetulan yang perempuan-perempuan itu pada saat percoban pencurian dengan kekerasan atau pengeroyokan ini, kedua wanita berada di sebelah mobil angkutan yang sekarang dijadikan barang bukti," kata I Gede Nyeneng.

”Jadi tidak melakukan perbuatan apa-apa makanya dijadikan saksi di dalam kasus ini," pungkas I Gede Nyeneng.

Pengeroyokan terhadap Athalla Naufal terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (9/10), sekitar pukul 03.30 WIB. Waktu itu dia hendak pulang ke rumahnya.

Dalam perjalanan pulang, sebuah angkot tiba-tiba memepet mobilnya hingga menghadang di depan dan memaksa Athalla Naufal keluar dari mobil. Kemudian terjadilah baku hantam yang tidak seimbang.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait