Dwi Sasono Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Ganja 15 Gram

Supriyanto | 1 Juni 2020 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aktor Dwi Sasono, suami Widi B3 ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 15 gram yang disimpan di dalam guci, di atas lemari.

"Ditemukan hampir 16 gram ganja yang dia sembunyikan di atas lemari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, daoam jumpa pera di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).

Yusri Yunus juga mengatakan, hasil pemeriksaan urine, Dwi Sasono dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, mungkin selama satu bulan ini rutin mengonsumsinya," terang Yusri Yunus.

Dwi Sasono dijerat dengan Pasal 114 ayat dan atau 1 Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pemain film Dua Garis Biru itu terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait