Kepada Polisi, Anton J-Rocks Mengaku Hisap Ganja karena Nganggur Akibat Pandemi

Supriyanto | 23 Agustus 2020 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drumer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, pada Jumat (21/8) pagi. Anton ditangkap bersama tiga orang temannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, sebelum ditangkap Anton bersama teman-temannya mengonsumsi narkoba jenis ganja. Kepada polisi, Anton mengaku baru memulai hisap ganja setelah tujuh tahun.

"Pengakuan ARK, baru satu kali ini menggunakan ganja. Tetapi pernah tujuh tahun yang lalu menggunakan barang haram ini juga," ungkap Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8).

Yusri menambahkan, alasan Anton memakai ganja karena banyak waktu menganggur akibat sepinya tawaran pekerjaan di masa pandemi COVID-19.

"Job berkurang lalu diisi dengan menggunakan barang-barang haram ini. Pada masa COVID-19 sepi job sehingga memakai barang haram ini," pungkas Yusri.

Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti ganja di kediamannya, Serpong, seberat kurang lebih 15 gram.

(Pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait