Karena Faktor Kesehatan, Mark Sungkar Siang Ini Pulang ke Rumah Jadi Tahanan Kota

Supriyanto | 5 Mei 2021 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mark Sungkar hari Rabu (5/5) siang akan dikeluarkan dari tahanan Tipikor dan berstatus tahanan kota. Hal tersebut setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan yang diajukan Mark Sungkar.

"Jadi tahanan kota pada tanggal 4 Mei 2021," kata Majelis Hakim di persidangan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat, Selasa (4/5).

Permohonan dikabulkan melalui pertimbangan kesehatan dan usia Mark Sungkar yang sudah 73 tahun. Mark Sungkar juga belakangan ini disebut mengalami penurunan pada kesehatannya.

Disebut Fahri Bachmid, kuasa hukum Mark Sungkar bahwa kliennta memang berharap menjadi tahanan kota saat awal persidangan.

"Pada prinsipnya ini yang kita harapkan semula bahwa permohonan dari tim kuasa hukum pada sidang pertama sudah kita ajukan. Dengan perimbangan karena secara kondisi kesehatan Pak Mark yang tidak sehat," ujar Fahri Bachmid.

Mendengar putusah hakim soal tahanan kota, Mark Sungkar mengungkapkan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, yang penting jangan jadi tersangka kota," ujar Mark Sungkar.

Mark Sungkar pun meminta maaf kepada masyarakat jika dianggap sudah merugikan negara.

"Saya hanya mau menyampaikan satu hal saja. Di bulan Ramadhan ini yang sudah sampai akhir saya mohon maaf, beribu maaf pada siapa pun yang pernah saya punya salah. Saya mohon maaf lahir batin," pungkas Mark Sungkar.

Mark Sungkar diduga melakukan penggelapan dana saat menjabat jadi Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) masa bakti 2015-2019.

Mark Sungkar didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon yang mengakibatkan negara rugi senilai Rp 649,9 juta. Aktor 72 tahun itu diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games tahun 2018.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait