Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Jokowi Kenakan Pakaian Adat Tanah Bumbu

Redaksi | 1 Juni 2021 | 12:35 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Bertindak selaku inspektur upacara pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 1 Juni 2021, Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat khas Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Upacara dipusatkan di Halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, dengan sejumlah Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, tenaga kesehatan, serta pelajar turut serta bertindak selaku bagian dari pasukan upacara dengan menerapkan protokol kesehatan.

Upacara dimulai pada pukul 07.45 WIB. Bertindak selaku komandan upacara ialah Kolonel Inf Muhammad Imam Gogor. Pria kelahiran Kediri, 16 Februari 1977 ini lulusan Akademi Militer tahun 1998. Saat ini memegang jabatan sebagai Asisten Operasi Pasukan Pengamanan Presiden. Brigjen TNI Novi Helmy Prasetya yang lulusan Akademi Militer tahun 1993 bertindak sebagai perwira upacara. Saat ini ia bertugas sebagai Kepala Staf Komando Garnisun Tetap I/Jakarta.

Presiden Jokowi selaku inspektur upacara memasuki tempat upacara secara virtual dan diikuti laporan komandan upacara. Kepala Negara juga memimpin prosesi mengheningkan cipta.

Ketua MPR Bambang Soesatyo membacakan teks Pancasila sementara Ketua DPR Puan Maharani tampak membacakan teks pembukaan UUD 1945. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memimpin pembacaan doa selepas amanat yang disampaikan oleh inspektur upacara. Ketiganya juga menjalankan tugas secara virtual dari lokasi masing-masing.

"Berpegangan pada nilai-nilai itu, dengan persatuan dan gotong royong, kita akan kembali melewati masa-masa sulit ini dan keluar sebagai pemenangnya," ucap Jokowi pada cuitan di Tiwtter yang diunggah pada Selasa, 1 Juni 2021.

Acara peringatan ini turut dihadiri secara virtual oleh para pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, hingga sejumlah kepala daerah.

Sumber: Setneg

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait