Harga Tes PCR Masih Mahal, Jokowi Minta Diturunkan ke Kisaran 450.000 - 550.000

Redaksi | 16 Agustus 2021 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Harga tes PCR (polymerase chain reaction) dalam mendiagnosis kasus konfirmasi Covid-19 saat ini masih cukup mahal. Dengan harga yang relatif malah jelas ini menjadi bebas masyarakat yang karena kegiatannya terpaksa harus sering melakukan tes PCR.

Presiden Jokowi meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengatur kembali harga PCR. Dengan menurunkan harga tes PCR, diharapkan jumlah orang yang dites bisa diperbanyak.

Presiden menyampaikan ini dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 15 Agustus 2021.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000,” jelas Presiden.

Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR tersebut bisa diketahui hasilnya dalam waktu cepat.

“Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” tegasnya.

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengatur batasan harga tertinggi untuk tes PCR melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction(RT-PCR), yakni Rp900.000. Batasan tarif ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Sumber: presidenri.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait