Rizieq Syihab DPO, Fotonya Disebar ke Polsek dan Keramaian

TEMPO | 5 Juni 2017 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pimpinan FPI Rizieq Syihab masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak kepolisian pun mulai menyebarkan foto Rizieq ke semua kantor polisi.

"Sudah kami sebarkan (foto Rizieq) ke polres-polres ya. Nanti dari polres ke polsek-polsek," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2017.

Penyebaran foto Rizieq tersebut, menurut Argo merupakan bagian dari prosedur karena Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Selain disebar di kantor polisi, foto-foto Rizieq juga disebar di tempat-tempat keramaian umum.

"Sudah kami sebarkan ke masyarakat juga, kalau masyarakat tahu bisa laporkan ke kepolisian," kata Argo.

Sebelumnya, Rizieq ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pornografi usai gelar perkara yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Selain Rizieq, Firza Husein yang diduga melakukan percakapan mesum bersama rizieq sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan berkas pwrkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Rizieq dikabarkan tengah berada di Arab Saudi. Sebelumnya, Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif, mengatakan Rizieq Syihab akan kembali ke Indonesia pada 17 ramadan 1438 hijriah yang bertepatan 12 Juni 2017.

“Insya Allah kemungkinan pulang tanggal 17 Ramadan,” katanya lewat pesan singkat, Sabtu, 3 Juni 2017.

Slamet menuturkan Rizieq akan didampingi oleh istri, anak-anaknya dan tim pengacara saat kembali ke Indonesia.

Sementara itu, pihak FPI belum memutuskan apa yang akan dilakukan guna menyambut kedatangan Rizieq.

“Teknis penyambutan sedang kami bicarakan,” tuturnya.


TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait