Pihak Putri Aisyah Aminah Sebut Saksi dari Ustadz Al Habsyi Tidak Kompeten

Abdul Rahman Syaukani | 11 Oktober 2017 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ustadz Al Habsyi menghadirkan 2 orang saksi dalam sidang cerainya dengan Putri Aisyah Aminah di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (11/10).

Ustadz Al Habsyi menjadikan kedua adiknya sebagai saksi. Masing- masing bernama Hasan dan Haikal Al Habsyi. Namun sayangnya kesaksian kedua adik ustadz Al Habsyi dinilai tidak berkualitas atau tidak kompeten. Pasalnya, sejumlah pertanyaan yang diajukan dijawab tidak tahu.

"Karena saksi fakta, kami berusaha menggali apa fakta- fakta yang mereka tahu. Ternyata tidak banyak pengetahuan mereka. Ada yang melalui mendengar, ada yang kesimpulan sendiri, sampai hakim juga berulang kali meyakinkan," kata Vidi Syarief selaku kuasa hukum Putri Aisyah Aminah.

"Bahkan ada yang salah informasi. Ini membuktikan bahwa tidak banyak yang diketahui oleh saksi tentang kasus ini. Hanya dengar dari ustadz dan itu yang kami tahu," sambungnya.

Kepada kedua saksi Al Habsyi, kuasa hukum Putri Aisyah Aminah sempat menanyakan perihal penyebab retaknya rumah tangga kliennya dengan Al Habsyi. Namun sayangnya saksi- saksi tersebut tidak bisa memberikan penjelasan. 

"Apa yang menjadi gugatan kami, penyebab terjadinya gugatan, itu yang digali. Tapi kenyataannya kedua saksi tidak tahu terlalu banyak," kata Vidi Syarief.

"Banyak sekali pertanyaan yang dijawab tidak tahu, karena memang mereka sebagaian besar tinggal di Palembang. Sementara kasus ini terjadinya di Jakarta dan mungkin komunikasinya tidak terlalu intens, jadi tidak tahu. Ada yang baru 2 bulan tahu, banyak hal lain yang dalam gugatan yang mau kami coba cari kebenarannya atau faktanya, tapi itu tidak diketahui oleh para saksi," paparnya.

(Man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait