Cerita Khairil Anwar Mantan Suami Muzdalifah Tersangkut Kasus Penggelapan Dana

Abdul Rahman Syaukani | 17 Januari 2018 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan suami Muzdalifah, Khairil Anwar, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penggelapan dana sebesar Rp 3,5 Miliar.

Kasus ini ditangani polisi dari Polda Jawa Barat. Informasi yang beredar, berkas perkara Khairil Anwar sudah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan supaya disidangkan di pengadilan. Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Khairil Anwar, M. Zakir Rasyidin.

Diungkapkan sang kuasa hukum, masalah ini bermula dari perjanjian kerja sama bisnis beras antara wanita berinisial D dan perusahaan yang dipimpin Khairil Anwar. D mengucurkan dana ke perusahaan milik Khairil Anwar sebesar Rp 3,5 juta yang dipinjam dari bank dengan jaminan rumah.

"Ada bantuan dana yang mereka kerjasamakan dengan ibu inisialnya D. Jadi ibu ini punya rumah dijaminkan ke bank untuk usaha beras dengan Pak Khairil, total yang bank berikan Rp 3,5 miliar," ungkap Zakir Rasyidin di bilangan Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Uang yang diberikan bank seharusnya dialokasikan untuk belanja beras sebanyak 300 ton. Namun ternyata Khairil Anwar cuma membelanjakan sebesar 50 ton beras. 

"Masih ada 250 ton yang sampai saat ini uangnya enggak tahu dikemanakan. Nah ini yang dilaporkan," bebernya.

Ditanya kemungkinan sebagian dana mengalir ke Muzdalifah, Zakir Rasyidin mengaku tidak tahu pasti. Pasalnya Khairil Anwar tidak mau berterus terang terkait aliran dana. "Mungkin itu dianggap sebagai rahasia, ya," ucap Zakir Rasyidin.

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait