Selain Minta Maaf, YLKI Desak Produsen Viostin DS dan Enzylex Beri Kompensasi

TEMPO | 2 Februari 2018 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak produsen Viostin DS dan Enzyplex, yakni PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories, untuk memberikan kompensasi kepada konsumen. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan kompensasi sebagai bentuk pertanggungjawaban lantaran merugikan masyarakat sebagai konsumen.

“Minimal mengembalikan sejumlah uang kepada konsumen yang telah mengkonsumsi sesuai nilai pembeliannya,” ujar Tulus, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/2).

Tulus juga mengatakan, kedua perusahaan tersebut harus melakukan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat sebagai konsumen. Sebab, kata dia, hal tersebut merupakan bentuk keteledoran yang sangat merugikan konsumen.

Sebelumnya, BPOM telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories menghentikan produksi dan distribusi produk tersebut. Instruksi tersebut dicantumkan dalam keterangan resmi di laman www.pom.go.id pada Selasa, 30 Januari 2018.

"Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA babi," demikian keterangan tertulis BPOM.

Menurut keterangan BPOM, PT Pharos Indonesia telah menarik semua produk Viostin DS dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 dan nomor bets BN C6K994H dari pasaran serta menghentikan produksi Viostin DS. Selain itu, PT Medifarma Laboratories telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE DBL7214704016A1 dan nomor bets 16185101 dari pasaran.

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, BPOM menginstruksikan Balai Besar dan Balai POM di seluruh Indonesia terus memantau dan menarik produk yang tidak memenuhi ketentuan. Termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, tapi tidak mencantumkan peringatan mengandung babi.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait