Kata Pengacara, Psikologis Rizal Djibran Terguncang Karena Masalah Narkoba

Supriyanto | 6 Maret 2018 | 20:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rizal Djibran mendekam di ruang tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur sejak 21 Februari 2018. Dua minggu di penjara membuat Rizal Djibran depresi.

Deny Lubis, kuasa hukum Rizal Djibran mengungkapkan, psikologis kliennya terguncang lantaran masalah narkoba yang dihadapinya.

"Secara fisik tidak ada perubahan. Kalau psikologis pasti, karena dia ada masalah. Tidak (stres), hanya sekedar goncang saja. Enggak terlalu stres," ungkap Denny Lubis di Trans TV, Jl.Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (6/3).

Melalui kuasa hukumnya, Rizal Djibran mengaku sebagai korban. Aktor berusia 40 tahun itu pun siap menerima konsekuensi dari perbuatannya.

"Pesan dia (Rizal Djibran) pada prinsipnya atas kekeliruan dia, dia hanya korban. Dia akan mengikuti proses hukum dan menjalaninya," kata Deny Lubis.

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait