Diperiksa Kasus Dugaan Penyekapan Anak Angkat, Chandri Widarta Merasa Difitnah

TEMPO | 16 Maret 2018 | 14:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Perempuan yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak adopsinya dalam kasus ibu sekap anak, Chandri Widarta, mendatangi Polda Metro Jaya, hari ini. Chandri dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum.

Ditemani oleh dua pengacara, Andi Alfian Nurman dan Bambang K.E serta keponakannya, Riska, Chandri Widarta tampak kelelahan. Ia mengaku berjalan kaki dari pintu masuk Polda Metro Jaya menuju gedung Direktorat Tindak Pidana Umum.

Saat sejumlah awak media menghampiri, Chandri Widarta memberikan sanggahan atas pemberitaan terhadap dirinya. "Saya engga nyiksa, engga apa, diginiin," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018.

Chandri Widarta merasa difitnah. Bahkan ia menyuruh sejumlah wartawan untuk mendatangi langsung rumah orang tua kandung dari 3 anak adopsinya. "Boleh dibuktikan sendiri," ujar CW. Hal tersebut diutarakan setelah marak pemberitaan bahwa ia mengadopsi lima anaknya secara illegal.

Riska, keponakan Chandri Widarta yang memanggil perempuan itu Oma, mengatakan Chandri mengadopsi karena merasa iba dengan kondisi keluarga lima anak adopsi itu. "Iba, gimana sih seorang ibu, rasa kemanusiaan, makanya dirawat," ujarnya. Riska mengklaim mengetahui proses adopsi kelima anak tersebut.

Chandri juga membantah dugaan mau menjual lima anak adopsinya. Menurut perempuan 60 tahun itu, dia hanya pergi berlibur ke luar negeri bersama lima anaknya. "Ini mau berangkat semua ke luar negeri, jalan-jalan. Ditulisnya mau jual anak," katanya.

Masalah ini terungkap setelah polisi mengamankan Chandri Widarta dan empat orang anak di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada Februari 2018. Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari warga bernama Y bahwa ada dugaan Chandri melakukan eksploitasi terhadap anak-anak tersebut. Y mengetahui hal itu dari FA, salah satu anak yang pernah tinggal dengan Chandri. FA melarikan diri dari Chandri karena mendapat perlakuan kasar hingga tindakan penganiayaan. Berdasarkan laporan itu, polisi menyelidiki dugaan kekerasan terhadap anak dan penelantaran.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait