Anya Dwinov Berjuang Sekuat Tenaga Pertahankan Rumah yang Jadi Haknya

Abdul Rahman Syaukani | 11 Desember 2018 | 10:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Anya Dwinov sedang berjuang mempertahankan rumah yang sudah menjadi haknya. Rumah seharga sekitar Rp 2 miliar itu kini dalam proses sengketa di Mahkamah Agung (MA).

Anya Dwinov berhasil menang di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.  Kini dia sedang menanti putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

“Sekarang sudah masuk MA, di Pengadilan Negeri aku menang. Pengadilan Tinggi memperkuat putusan Pengadilan Negeri,” ucap Anya Dwinov saat ditemui di bilangan Sarinah, Jakarta Pusat.

Pemilik nama lahir Anya Dwi Novita Pahlawanti merasa energinya banyak terkuras demi mempertahankan haknya atas rumah yang berlokasi di Perumahan Jaka Permai, Bekasi Barat, tersebut. 6 tahun belakangan Anya terus mencicil rumah, yang sama sekali belum ia tempati.

“Saya nyinyil tiap bulan bertahun-tahun. Saya cuma mau hak saya,” tutur Anya Dwinov.

Masalah bermula dari proses pembelian rumah yang dilakukan Anya Dwinov pada 2013 silam. Proses pembelian rumah dilakukan bersama tiga ahli waris di hadapan notaris dan pihak bank. Namun di tengah perjalanan salah satu ahli waris justru menggugat Anya Dwinov.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait