Pinjamkan Uang 500 Juta ke Marshel Widianto Tanpa Jaminan, Ini Alasan Denny Cagur

Dewi Maharani | 2 Februari 2022 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Denny Cagur baru saja mendapatkan uang tunai sebanyak Rp300 juta rupiah dari Marshel Widianto. Pada video di kanal YouTube Marshel Widianto, Marshel  memberikan uang tunai tersebut untuk melunaskan utangnya.

Diketahui Marshel meminjam uang kepada Denny Cagur sebesar Rp500 juta dan dicicil sebanyak dua kali, 200 juta dan 300 juta secara tunai. Faktanya, pinjaman sebanyak itu tidak memiliki jaminan sama sekali. Denny Cagur dengan kepercayaan penuh meminjamkan uang lantaran tidak ingin Marshel merasakan apa yang sudah ia rasakan sebelumnya.

Denny Cagur mengaku pernah gagal memiliki rumah impiannya karena terhalang oleh uang. Padahal ia sudah sangat cocok dengan luas, design, serta lokasi rumah tersebut. “Karena gini Shel, Ane ngerasain dulu pengin punya rumah, pengin beli rumah, Ane ngerasain tau-tau rumah itu keburu kebeli orang. Ini rumahnya udah seneng, nih. Wah itu Ane sedihnya banget. Karena apa? Buat Ane, waktu itu, rumah itu bener-bener Ane suka dari secara luas, bangunan, Ane suka,” ungkap Denny Cagur. Senin (21/1).

Menurut Denny, dengan meminjamkan uangnya, Marshel tidak merasakan kekesalan kehilangan rumah impian seperti dialaminya. “Paling enggak, apa yang kesel Ane dulu terjadi, Ane enggak mau terjadi ke Ente, gitu..” lanjut Denny.

Marshel merupakan salah satu artis yang merasakan kebaikan hari Denny Cagurs. Sebelum Marshel, Denny pernah meminjamkan uang kepada Sultan Andara, Raffi Ahmad hingga 1 milliar rupiah. Raffi Ahmad meminjam uang pada Denny saat terjerat kasus narkoba. Tanpa pikir panjang, sebagai teman perjuangan di dunia hiburan, Denny langsung meminjamkan uang.

Terkait respons Shanty, istri Denny Cagur, tidak mempermasalahkan perihal tersebut. Denny Cagur mengaku kalau Shanty tidak ada sangkut pautnya dengan masalah pinjam meminjam. “Teh Shanty enggak ada urusan. Duit gua, ya duit gua, duit Teh Shanty, ya duit Teh Shanty,” ungkapnya.

 

Penulis : Dewi Maharani
Editor: Dewi Maharani
Berita Terkait