Beredar Riders yang Diduga Milik Ayu Ting Ting, Minta Pesawat Kelas Bisnis dan Mobil Alphard untuk Operasional

RIK | 30 Mei 2022 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah Tri Suaka, kini giliran pedangdut Ayu Ting Ting yang daftar rider-nya menjadi perbincangam warganet. Salah satu akun gosip di Instagram belum lama ini mengunggah sejumlah persyaratan yang diduga datang dari manajemen dan harus dipenuhi panitia untuk mengundang Ayu Ting Ting manggung di luar kota.

Akun @pembasmi.kehaluan.reall membagikan gambar berisi kertas yang menjadi daftar riders pedangdut asal Depok, Jawa Barat tersebut. Terlihat ada sejumlah permintaan mewah yang dirinci, mulai dari tiket pesawat kelas bisnis hingga mobil operasional untuk Ayu Ting Ting dilengkapi dengan patwal.

"1 mobil Toyota Alpard yang akan dinaiki Ayu Ting Ting kaca harus gelap dan kondisi mobil nyaman dan bersih. 1 personil patwal untuk kebutuhan selama di kota tujuan," katanya.

Selain itu, untuk akomodasi Ayu Ting Ting selama mengisi acara di luar kota, pihak manajemen meminta 7 kamar hotel berbintang, dimana salah satunya dikhususkan untuk sang pedangdut dengan fasilitas yang terbaik.

"1 Kamar suite room khusus Ayu Ting Ting single bed yang ada ruang tamunya dan open bill," begitu yang tertulis.

Berikutnya yang juga tertulis dalam apa yang diunggah akun tersebut adalah sejumlah sajian yang harus ada. Di situ, Ayu tampak tak terlalu meminta banyak hal hanya camilan dan persediaan air minum yang mudah didapat.

"Ada Lays rasa rumput laut, roti sobek, JCo 1 lusin rasa coklat, Chitato, buah-buahan secukupnya anggur, pisang dan pear, 1 dus air mineral," begitu isi tulisan di unggahan yang sama.

Tak ayal, hal itu pun lantas mengundang komentar netizen. Bukan hal negatif, warganet menganggap jika permintaan tersebut merupakan hal yang masih wajar menjadi persyaratan artis sebesar Ayu Ting Ting.

" Lah dia kan jam terbang nya udh oke min ya wajar lahhh," tulis salah satu warganet dalam kolom komentar. "Att kan artis papan atas wajarlah," sahut akun lainnya.

Penulis : RIK
Editor: RIK
Berita Terkait