Jika Kasus Mario Teguh Dihentikan, Kiswinar akan Pasang Layar Tancap

Abdul Rahman Syaukani | 27 Juli 2017 | 16:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kiswinar dan Aryani Soenarto menyayangkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Teguh tidak mengalami perkembangan berarti. Padahal kasus tersebut sudah berjalan hampir satu tahun.

Hingga kini tidak ada kejelasan, Kiswinar dan Aryani Soenarto merasa lebih senang jika dikeluarkan Surat Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap kasus tersebut. Sehingga Kiswinar dan Aryani Soenarto bisa menempuh jalur hukum praperadilan untuk melakukan pengujian lebih lanjut.

"Kami juga dalam tanda petik menantang penyidik. Kalau perkara diam saja enggak ada kelanjutan, mending dihentikan penyidikannya, keluarkan SP3," kata Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Kiswinar dan Aryani Soenarto di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7).

Dalam sidang praperadilan nanti, Kiswinar dan Aryani Soenarto akan memasang layar tancap dan mengundang ahli untuk melihat ada atau tidaknya unsur pidana dilakukan Mario Teguh.

"Kami gelar saja di praperadilan. Lalu kami putar videonya. Kami bawa saksi ahli dan bahasa apakah layak Mario Teguh jadi tersangka, masuk enggak unsur pidananya?," ungkap Ferry Amahorseya.

Mario Teguh pernah menyatakan bahwa Kiswinar adalah anak Aryani Soenarto dengan pria lain. Tidak terima ibunya dituding berselingkuh, Kiswinar dan Aryani Soenarto melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2016 lalu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.reskrimum.

(man / bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait