Kak Seto Sambut Positif Rencana Ahmad Dhani Temani Dul di Persidangan
Abdul Rahman Syaukani | 20 Desember 2013 | 17:04 WIB
TABLOIDBINTANG.COM - DALAM waktu dekat, kasus kecelakaan maut Tol Jagorawi yang menetapkan Abdul Qadir Jaelani atau Dul sebagai tersangka akan disidangkan.
Hal itu karena berkas pemeriksaan telah dinyatakan rampung (P21). Tinggal menunggu jadwal sidang.
Mendengar Ahmad Dhani akan menemani putra bungsunya ke pengadilan, Kak Seto selaku pemerhati merasa sangat senang.
Baca Juga : Akibat Berdendang Bergoyang, Asosiasi Promotor Beri Perhatian Khusus pada Konser Dewa 19
Baca Juga : Konser Pesta Rakyat Dewa 19 Diundur, Polisi Tak ingin Kasus Berdendang Bergoyang Terulang
Selain tidak menyalahi undang-undang, dengan ditemani Ahmad Dhani, Dul bisa lebih tenang secara psikologis.
"Sejauh itu untuk memberikan ketenangan kepada anak itu bisa dilakukan," kata Kak Seto, pada wartawan, Jum'at (20/12).
Kak Seto menandaskan, hal terpenting untuk Dul saat ini adalah kondisi fisik yang sehat serta mental yang kuat.
(man/gur)
Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani