Pernikahan Richard Muljadi Tuai Kontroversi, Ini Kata Pengacaranya

Abdul Rahman Syaukani | 2 Maret 2019 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Richard Muljadi sempat menghebohkan publik karena melangsungkan pernikahan saat masih berstatus sebagai tahanan kasus narkoba. Richard Muljadi menikah dengan Shalvynne di gereja Katedral, Jakarta.

Beberapa pihak kala itu sempat memperdebatkan perizinan pemberkatan nikah Richard Muljadi dan Shalvynne. Kabar ini semakin panas karena salah satu petugas kejaksaan sempat mengatakan tidak ada perizinan dilakukan Richard Muljadi.

Baso Fakhruddin selaku pengacara Richard mengklarifikasi soal mekanisme perizinan yang dilakukan kliennya saat melangsungkan pernikahan. Menurut Baso, pihaknya sudah meminta izin kepada petugas RSKO dan diizinkan untuk melangsungkan acara sakral keagamaan tersebut.

"Ini mundur ke masalah yang lalu. Kalau perizinan sih ada, tidak mungkin lah kita berani melakukan acara keagamaan seperti itu kalau tidak diizinkan. Izinnya ke RSKO dan memang diizinkan," kata Baso Fakhruddin kepada Tabloidbintang.com.

Richard Muljadi melangsungkan pemberkatan nikah saat masih berstatus tahanan bukan tanpa alasan. Selain pemberkatan pernikahan sudah direncanakan jauh sebelum dia ditangkap, jika tidak menikah segera, maka mereka baru bisa mengagendakan pernikahan di 2020. Dan hal itu berat bagi Richard Muljadi yang memang sudah bulat untuk menikah.

"Jadwal di Katedral memang enggak mungkin. Harusnya kan dia nikah di bulan September, tapi ditangkap Agustus. Kalau tidak melakukan pemberkatan maka baru bisa nikah di 2020," paparnya.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait