Teuku Ryan Hadirkan Ayahnya sebagai Saksi di Sidang Cerai

Ari Kurniawan | 22 April 2024 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/4). Sidang kali ini mengagendakan keterangan saksi dari pihak Ryan selaku tergugat.

Teuku Ryan menghadirkan ayahnya, Teuku Rustam Effendy, sebagai saksi. Rustam Effendy datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekitar pukul 09.50 WIB, didampingi tim kuasa hukum Teuku Ryan.

Teuku Ryan sendiri tidak hadir dalam persidangan kali ini. Kuasa hukum Ryan mengatakan kehadiran klienanya sudah tidak diperlukan karena sudah diwakilkan pengacara.

Seperti diketahui, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2024. 

Sebelum Teuku Ryan, Ria Ricis sudah lebih dulu menghadirkan saksi, yakni kedua kakaknya, Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait