Pengacara Nikita Mirzani Beberkan Bukti Penetapan Tersangka Sam Aliano

Abdul Rahman Syaukani | 14 Agustus 2018 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengusaha Sam Aliano telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Nikita Mirzani, berdasarkan hasil gelar perkara. Hal itu diungkapkan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu.

"Hasil gelar perkara sudah (jadi tersangka). Tinggal menunggu penetapannya saja," kata Roberto Pasaribu saat dihubungi wartawan, Senin (13/8).

Muannas Alaidid, pengacara Nikita Mirzani, dalam jumpa pers di bilangan Blok M, Jakarta Selatan, memperkuat kabar soal peningkatan status tersangka Sam Aliano. "Kami laporkan balik peristiwa itu. Dalam perkembangannya kemudian Sam ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Selasa (14/8).

Tak sembarang bicara, Muannas membeberkan bukti hasil gelar perkara yang digelar pada 31 Juli 2018. Dalam secarik kertas yang ditandatangani atas nama Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, di sana tertuang dengan jelas kasus laporan Nikita Mirzani ke Sam Aliano sudah memenuhi unsur untuk dinaikkan sebagai tersangka.

"Telah melakukan gelar perkara pada 31 Juli 2018 dengan hasil proses penyidikan bahwa telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan status menjadi tersangka," demikian kutipan isi dari hasil gelar perkara.

Dalam kesempatan tersebut Muannas juga menjelaskan kronologi peristiwa yang dialami Nikita Mirzani. Mulai dari munculnya kasus itu, serangan Sam Aliano yang membabi buta, hingga penetapan Sam Aliano sebagai tersangka.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait