Suami Okie Agustina, Gunawan Dwi Cahyo, Laporkan Biro Travel ke Polisi

Altov Johar | 12 Februari 2019 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pesepak bola Gunawan Dwi Cahyo melaporkan salah satu biro travel dan tur ke polisi. Diwakili kuasa hukumnya, suami Okie Agustina tersebut melaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Di sini posisi klien kami, Gunawan Dwi Cahyo adalah korban. Bahwa Gunawan semula sebagai ikon (ambassador) dari biro travel yang kita laporkan. Dengan harapan mungkin agar menarik jamaah umrah untuk menggunakan travel tersebut," kata Gus Bejo di Polres Jakarta Pusat, Selasa (12/2).

Gus Bejo menjelaskan, sejatinya jamaah yang akan umrah menggunakan biro tersebut akan berangkat ke Tanah Suci pada akhir Desember 2018 lalu. Nyatanya mereka tidak berangkat tanpa adanya kejelasan dari pihak biro travel.

"Bahkan ada korban dari luar kota merasa malu karena mengalami kerugian materil dan moril. Di sini lah tanggung jawab klien kami melaporkan ke Polres Jakarta Pusat," ujar Gus Bejo.

Dilanjutkan Gus Bejo, dalam kasus ini kliennya juga menjadi korban. Sebab ibu kandung dan saudara Gunawan tidak berangkat meski sudah menyetorkan uangnya.

"Mengalami kerugian karena ibu kandung dan saudaranya sebesar 50 juta. Karena mau berangkat akhir Desember tapi tidak jadi berangkat," ungkapnya.

Sebelumnya suami Okie Agustina ini sempat melayangkan somasi kepada biro travel tersebut. Namun karena tidak adanya tanggapan dan cenderung disepelekan, Gunawan Dwi Cahyo memilih melapor ke polisi. "Sudah disomasi tapi tidak dihiraukan. Malah cenderung disepelekan," pungkasnya.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait