Diminta Tandatangani Surat Perjanjian, Begini Komentar Pengacara Nana

Abdul Rahman Syaukani | 21 Maret 2019 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Selain menjadi pengacara Bella Luna, Henry Indraguna juga dipercaya sebagai kuasa hukum FX Eko Hendro Prayitno alias Nana terkait perseteruan dengan keluarganya, Maria Sofia dan Shirley.

Henry menegaskan Nana siap untuk menyelesaikan permasalahan keluarga ini dengan baik. Nana juga siap menandatangani perjanjian yang sudah disiapkan pihak pengacara Shirley dan Maria Sofia.

"Sampai sampai saat ini kami belum ada menandatangani surat pernyataan tersebut, tapi kalau mau ayo duduk bersama. Intinya kami siap kalau ada kesepakatan bersama," kata Henry Indraguna dalam jumpa pers di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).

Meski begitu, terkait poin-poin kesepakatan, Henry mengatakan harus duduk bersama terlebih dahulu supaya kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.

"Kami mewakili saudara Nana tidak ada keberatan. Cuma pesan kami tolong isinya kita review bersama. Contohnya saham, yang mana yang diserahkan? Harus jelas dulu donk. Kalau tidak menyerahkan denda Rp 100 miliar," tutur Henry Indraguna.

Permasalahan keluarga ini mencuat ke publik setelah Nana menikahi Bella Luna pada 15 Februari 2019 lalu di sebuah hotel mewah di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Pernikahan itu digelar tanpa sepengetahuan orang tua dan istri sah Nana. Sejak saat itulah keluarga baru tahu dugaan penyelewengan dana perusahaan diduga dilakukan Nana sejak 2013.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait