Polisi Panggil Galih Ginanjar untuk Diperiksa, Rey Utami dan Pablo Benua Menyusul

Supriyanto | 5 Juli 2019 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Galih Ginanjar dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan pada Jumat (5/7) pukul 10.00 WIB. Galih diperiksa terkait laporan mantan istri, Fairuz A Rafiq atas kasus video ikan asin.

Kebid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, setelah mendengar beberapa saksi, Galih Ginanjar dipanggil untuk dimintai keterangan. Sementara Rey Utami dan Pablo Putra Benua selaku pemilik kanal YouTube yang diduga melakukan penyebaran juga akan dipanggil.

"Untuk sementara si Pak Galih dulu (yang dipanggil). Nanti kita tunggu yang lain," ujar Argo Yuwono saat dihubungi wartawan lewat telepon, Jumat (5/7).

Argo Yuwono menambahkan, laporan dari pihak Fairuz A Rafiq masih dikaji untuk dicari adakah tindak pidana di sana. Ia mengatakan para terlapor bisa saja dijerat pidana bila pada perjalanan pemeriksaan laporan memang ditemukan unsur pidananya tidak terkecuali si penyebar.

"Ya tentunya nanti yang bicara di YouTube bisa kita kenai dan yang upload juga bisa kena. Jadi untuk sementara ini kita menggunakan UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan pornografi dan tindakan asusila," pungkas Argo Yuwono.

Galih Ginanjar dilaporkan oleh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/7) ditemani Hotman Paris Hutapea sebagai tim kuasa hukum. Selain Galih, Fairuz juga melaporkan pasangan Rey Utami dan Pablo Benua karena dinilai sengaja menyebar konten bermuatan asusila di channel YouTube miliknya.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait