Sebut Kobe Bryant Pemerkosa, Bintang Frozen 2 Ini Banjir Hujatan

Binsar Hutapea | 29 Januari 2020 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aktris Evan Rachel Wood memicu kontroversi setelah menyebut Kobe Bryant sebagai pemerkosa tak lama setelah berita kematian tragis legenda NBA tersebut merebak. 

“Dia seorang pahlawan olahraga. Dia juga seorang pemerkosa,” kicau bintang Westworld tersebut di Twitter pada Minggu (26/1).  

Cuitan Evan Rachel Wood itu kemudian membuatnya banjir hujatan. Terlebih Kobe Bryant tak pernah divonis bersalah atas tudingan pemerkosaan. 

“Menyerang pria yang tewas kurang dari 24 jam bersama anak putrinya, menjijikkan!” komentar netizen.

“Anda hanya mencari perhatian dengan kematian Kobe dan putrinya," cuit netizen yang lain.

Aktris Kyla Pratt juga ikut mengkritisi cuitan Evan Rachel Wood. Dia mengaku sebagai pengagum Evan Rachel Wood, di dalam dan luar kamera. “Tapi cuitan ini? Berani-beraninya,” tulisnya.

Dihujat, Evan Rachel Wood berusaha meredam dengan mengklarifikasi maksud cuitannya. 

"Ini bukan penghukuman atau perayaan. (Cuitan) Itu adalah pengingat bahwa setiap orang bakal memiliki perasaan yang berbeda dan ada ruang bagi kita semua untuk berduka bersama daripada berkelahi, ”tulis bintang Frozen 2 ini.

“Semua orang telah kalah. Semua orang bakal terpicu, jadi tolong tunjukkan kebaikan dan hormat kepada semua," ujarnya. 

Setelah cuitannya beredar luas, Evan Rachel Wood mengunci akun Twitternya. Ia juga mengunci akun Instagramnya.  

Kobe Bryant sempat dituduh memperkosa seorang karyawan hotel di Colorado berusia 19 tahun pada tahun 2003. Setelah proses peradilan cukup panjang, pada 2005 Kobe Bryant bebas dari status tertuduh setelah sang wanita memutuskan untuk tak bersaksi. Keduanya lalu melakukan kesepakatan di luar pengadilan dengan jumlah ganti rugi yang tak disebutkan.

Setelah itu, Kobe Bryant mengeluarkan pernyataan meminta maaf kepada publik. Ia juga mengaku telah selingkuh dari istrinya, Vanessa, dan mengaku melakukang hubungan seksual secara konsensual dengan si wanita.

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait