Polisi Ringkus Pemasok Narkoba Lucinta Luna

Ari Kurniawan | 12 Februari 2020 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi terus melakukan pengembangan pada kasus narkoba yang melibatkan Lucinta Luna. Lucinta dibekuk di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2), dengan barang bukti ekstasi dan beberapa obat penenang.

Berangkat dari keterangan yang diberikan Lucinta Luna, Rabu (12/2), polisi menangkap satu orang berinisial IF, yang diduga memasok barang haram untuk Lucinta Luna.

"Dia (Lucinta Luna) membeli obat itu dari yang bersangkutan namanya IF alias LFO. Sekarang lagi didalami, lagi diperiksa, nanti kami sampaikan gimana hasil pendalaman terhadap IF atau LFO ini," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolres Jakarta Barat, Rabu siang.

Lucinta Luna sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah hasil tes urine menyatakan artis bernama asli Muhamad Fatah itu positif mengonsumsi zat psikotropika.

"LL alias AP positif mengandung benzo. Pengaruh dari obat yang ada, pertama riklona. Riklona obat ini tidur, tapi masuk ke obat psikotropika," papar Yusri.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait