Polisi Segera Proses Laporan terhadap Andre Taulany dan Rina Nose

Ari Kurniawan | 19 Mei 2020 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Candaan Andre Taulany dan Rina Nose di salah satu program NET TV berujung laporan polisi. Andre dan Rina diadukan ke Polda Metro Jaya oleh Ruswan Latuconsina, seorang advokat.

Ruswan menganggap Andre Taulany dan Rina Nose melakukan pelecehan terhadap marga Latuconsina, dengan mempelesetkannya.

Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Yusri, pihaknya saat ini masih melakukan pengkajian.

"Laporan sudah kami terima, nanti akan kami diteliti. Baru kemarin sore (laporan masuk), nanti kami akan teliti," kata Yusri, saat dijumpai di kantornya, Selasa (19/5).

Yusri lebih lanjut mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya.

"Kami merencanakan memanggil, mengklarifikasi. Pertama pasti pelapornya, serta beserta saksi-saksi yang diajukan. Kemudian yang kedua nanti terlapor dan juga ada beberapa saksi-saksi yang lain. Nah, kalau memang nanti sudah terkumpul semuanya, bukti-bukti dan keterangan lain, baru kami akan gelar perkara. Karena ini masih tingkat penyelidikan," paparnya.

Terkait pandemi Covid-19, Yusri memperkirakan proses penanganan kasus ini membutuhkam waktu.

"Klarifikasi dulu kan ya, biasanya mengundang, yang diundang biasanya takut tertular, yang mengundang pun sangat takut tertular," tandasnya.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait