Dwi Sasono Ajukan Asesmen Berharap  Direhabilitasi

Supriyanto | 2 Juni 2020 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dwi Sasono mengakui kesalahanya mengonsumsi ganja untuk mengisi kekosongan selama pandemi Covid-19.

Suami Widi Be3 itu ditangkap pada Selasa (26/5) di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Muhammad Firdaus tim kuasa hukum Dwi Sasono mengatakan, kliennya adalah korban. Pihaknya sudah mengajukan surat permohonan asesmen,  tinggal menunggu tanggapan dari polisi.

"Seperti yang sudah kita dengar tadi, dari pihak kepolisian yang bersangkutan ini adalah korban. Jadi kita telah mengajukan permohonan asesmen, hasilnya kita tunggu deh," ujar Muhammad Firdaus ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).

Pengajuan asesmen dengan harapan Dwi Sasono bisa segera menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

"Itu sudah diajukan kemarin. Kita berharap DS bisa diasesmen dan ada hasil. Harapannya pasti direhabilitasi. Satu bulan terakhir beliau menggunakan secara rutin, kita juga belum tahu apakah sebelum itu sudah pakai apa belum," pungkas Muhammad Firdaus.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait