Kasus Dugaan Pedofilia, Nafa Urbach Wajib Hadir di Persidangan

Altov Johar | 18 Oktober 2017 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa dua saksi dari pihak Nafa Urbach, terkait dugaan kasus pelecehan yang dilakukan kaum pedofil terhadap puteranya.

Selama setengah jam mereka diperiksa seputar kejadian tersebut.

Dikatakan Sandy Arifin, kuasa hukum Nafa, kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan. Sebab, saat ini berkas perkara sudah sampai pada proses penyidikan.

"Nanti pihak Nafa harus hadir saat persidangan. Juga dua orang saksi akan menguatkan," jelas Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Rabu (17/10).

Sayangnya, Nafa Urbach yang sedianya juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan tidak dapat hadir. Sebab, dia harus menghadiri audiensi antara guru dan wali murid di sekolah anaknya.

"Pas saya konfirmasi ke rekan saya, Mbak Nafa ternyata masih di sekolah anaknya. Tidak bisa ditinggal karena sedang ada audiensi antara orang tua murid dan guru," tutur Sandy.

Nafa Urbach melaporkan kasus dugaan pelecehan terhadap anaknya, Mikhaila, pada 21 Agustus 2017. Nafa Urbach melaporkan lima nama akun media sosial yang diduga kaum pedofil.

 

(tov / gur)‎

 

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait