Pihak Opick Bantah Poligami sebagai Penyebab Perceraian

Supriyanto | 20 Maret 2018 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Opick digugat cerai istrinya, Dian Rositaningrum, ke Pengadilan Agama Jakarta Timur, pada 5 Februari 2018. Dian Rositaningrum meminta cerai diduga karena tidak terima dipoligami oleh Opick, yang menikahi Wulan Mayasari tanpa izin.

Herwinsyah, kuasa hukum Opick, membantah dugaan publik. "Rumor yang berkembang tidak seperti itu (poligami). Beliau, tergugat, ada hal yang diselesaikan. Permasalahan yang ada nanti di sidang selanjutnya," ucap Herwinsyah, usai sidang di PA Jakarta Timur, Selasa (20/3).

Herwinsyah juga akan mengusahakan kliennya mau bicara kepada publik untuk mengklarifikasi soal penyebab gugatan perceraian yang diajukan Dian Rositaningrum.

"Bisa jadi, nanti kami akan konfirmasi supaya dia klarifikasi. Kita akan sampaikan nanti dan koordinasi dengan mas opick sendiri. Kita klarifikasi, rumor berkembang itu tidak seperti itu," kata Herwinsyah.

Opick dan Dian Rositaningrum menikah tahun 2002 dan dikaruniai enam orang anak. Kabar orang ketiga berhembus sejak Agustus 2017. Saat itu, istri pertama Opick, Dian Rositaningrum, mencurahkan isi hatinya di media sosial tentang poligami. 

Opick tidak membantah, tapi juga tidak membenarkan kabar pernikahan sirinya dengan Wulan yang sudah belasan tahun menjadi penyanyi latarnya. Namun goncangan dalam rumah tangga penyanyi lagu religi itu tidak bisa disembunyikan lagi setelah muncul gugatan cerai dari sang istri pertama. 

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait