Ahok Dikabarkan Bebas Agustus Mendatang, Sandiaga Uno Ingin Bertemu

TEMPO | 12 Juli 2018 | 10:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, ingin bertemu Ahok jika mantan Gubernur DKI Jakarta itu bebas dari penjara. Sebelumnya beredar informasi Ahok bisa mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus mendatang.

“Kalau beliau sudah bisa dihubungi, saya pengen banyak nanya,” ujar Sandiaga di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Juli 2018.

Ahok tersandung kasus penistaan agama dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017. Saat ini, Ahok sudah menjalani masa tahanannya lebih dari satu tahun, artinya dia berhak mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus nanti.

Sebelumnya Ahok juga mendapatkan remisi khusus di hari perayaan Natal pada 25 Desember lalu karena telah menjalani masa hukumannya selama enam bulan. Pemberian remisi itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 pasal 2 tentang pemberian remisi khusus dan umum.

Adapun besarnya remisi umum yang bisa didapatkan Ahok berdasarkan Keppres tersebut, yakni sebesar dua bulan karena dia telah menjalani masa hukuman lebih dari 12 bulan. Sedangkan remisi khusus hanya sebesar 15 hari karena saat hari perayaan Natal, Ahok baru menjalani hukumannya kurang dari satu tahun.

Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan sudah memiliki niat untuk membesuk Ahok di dalam penjara. Namun, niatnya itu terganjal izin dari keluarga. Akan tetapi, jika nanti Ahok berkenan untuk dikunjungi, Sandiaga meminta hal itu disampaikan kepada dirinya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait