OTT Kalapas Sukamiskin, KPK Akan Kembali Memeriksa Inneke Koesherawati

TEMPO | 23 Juli 2018 | 16:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Inneke Koesherawati diamankan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen pada Jumat (20/7) malam. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, Inneke Koesherawati terlibat dalam kasus dugaan suap yang dilakukan suaminya, Fahmi Darmawansyah kepada Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein. Kata Agus, Inneke Koesherawati diduga terlibat dalam pemesanan mobil untuk Wahid.

"Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih didalami, tapi, yang jelas, antara lain pemesanan mobil dia ikut cawe-cawe, gitu ya," kata Agus di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 23 Juli 2018. Inneke Koesherawati ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan suaminya. Dia sempat menjalani pemeriksaan di KPK sebelum akhirnya dibebaskan. Rencananya, kata Agus, KPK akan kembali memeriksa Inneke. Pemeriksaan terhadap Inneke Koesherawati dilakukan untuk mengungkap kasus suap pemberian fasilitas mewah, pemberian izin keluar, dan pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein beserta stafnya, Hendry Saputra, suami Inneke, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, yakni Andri Rahmat. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga Fahmi memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas.

KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, terlihat kamar Fahmi dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.

Dalam operasi tangkap tangan pada Jumat malam itu, kata Saut, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan US$ 1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam. KPK menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai imbalan fasilitas sel mewah Fahmi, suami Inneke Koesherawati.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait