Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet, Koordinator Jubir Timses Prabowo Bergembira

TEMPO | 16 Oktober 2018 | 17:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyidik Direktorat Kriminal Umum memeriksa juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus berita bohong jurkam timses Prabowo, Ratna Sarumpaet.

“Saya datang dengan gembira dan seperti biasa, saya juga suka kok dipanggil-panggil begini,” ujar Dahnil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa 16 Oktober 2018.

Meski begitu, Dahnil Anzar mengaku tak tahu-menahu mengapa polisi memeriksa dirinya. Namun, ia berjanji akan menjawab pertanyaan dari penyidik dengan kooperatif.

“Tentu saya dengan senang hati, dengan gembira melayani pertanyaan dari penyidik,” kata Dahnil.

Selain Dahnil Anzar kepolisian sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dari jajaran timses Prabowo dalam kasus penyebaran hoax dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

Ibunda Atiqah Hasiholan itu sebelumnya mengaku dipukuli dan dianiaya saat berada di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.

Belakangan, kepolisian mengungkap bahwa mantan juru kampanye nasional Prabowo-Sandiaga itu tak dipukuli, melainkan menjalani operasi kecantikan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ratna kini ditahan kepolisian, setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sesaat sebelum terbang ke Cile.

Adapun saksi yang telah diperiksa dalam kasus Ratna Sarumpaet di antaranya Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia Said Iqbal dan pendiri sekaligus pemilik Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, dr Sidik Setiamihardja.

Polisi juga telah memeriksa Amien Rais serta Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S. Deyang.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait