Penipuan Modus Uang Raja Rp 23 T, Ini yang Bikin Ratna Sarumpaet Percaya

TEMPO | 13 November 2018 | 17:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ratna Sarumpaet tidak mengetahui jika pinjaman yang diberikan kepada DS untuk mencarikan dana Raja Nusantara Rp 23 triliun merupakan penipuan. "Sebelumnya Bu Ratna percaya, karena dia diyakinkan berdasarkan omongan, bukti dan data yang (DS) rekayasa," ujar pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, Selasa, 13 November 2018.

Uang Rp 50 juta itu sebelumnya dipinjam dari Ratna Sarumpaet, untuk pengurusan proses pencarian uang Raja Nusantara Rp 23 triliun, yang kabarnya dibekukan oleh Bank Dunia.

Insank mengatakan, jika kasus Ratna sudah rampung, permintaan kembali uang tersebut akan dilakukan. "Kami belum memproses secara hukum, kami fokus pada perkara Ibu Ratna," tuturnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Ratna Sarumpaet percaya terhadap keberadaan uang tersebut. Bahkan Ratna Sarumpaet sudah dijanjikan akan mendapat bagian untuk yayasan sosialnya jika uang berhasil cair.

Dalam menjalankan aksinya, keempat tersangka, HR, 39 tahun, DS (55), AS (58), dan RM (52), menyebut para raja-raja terdahulu di Indonesia memiliki dana sumbangan, salah satunya senilai Rp 23 triliun. Menurut mereka, uang tersebut saat ini tersimpan di Bank HSBC dan ABN Ambro di Belanda.

Penangkapan keempat tersangka penipuan ini berawal dari pemeriksaan Ratna Sarumpaet dalam kasus kabar bohong atau hoax yang tengah menjeratnya. Kepada penyidik, Ratna mengatakan bertemu DS dan RM di salah satu hotel di Kemayoran, Jakarta Pusat untuk bercerita soal penganiayaan dirinya dan membicarakan pencairan dana para raja itu.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait