Polisi Kantongi Nama 45 Artis dan Model Terlibat Prostitusi dengan Tarif Beragam

TEMPO | 7 Januari 2019 | 13:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah kasus penangkapan Vanessa Angel, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan Subirektorat 5 Siber Ditreskrimsus terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan foto model. Hasilnya, Luki mengatakan, polisi menemukan 45 artis dan foto model yang terlibat dalam bisnis gelap ini.

"Nama-namanya sudah kami pegang, foto ada. Tarifnya, transaksinya sesuai tingkat kepopulerannya pun ada semua. Dari Rp 100 juta, Rp 75 juta, Rp 50 juta dan yang termurah Rp 25 juta," kata Luki di Polda Jawa Timur, Senin, 7 Januari 2019.

Artis dan model itu, menurut Luki,  "bernaung" di bawah muncikari Endang S dan Tantri N, warga Jakarta Selatan. Keduanya sudah berstatus tersangka dalam perkara prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila pada Minggu kemarin. Keduanya ditahan di Polda Jawa Timur.

Endang dan Tantri, kata Luki, beroperasi sejak 2017. Mereka berbagi peran. Endang mencari klien artis, adapun Tantri mendekati model majalah pria dewasa. Transaksi dengan pengguna dilakukan melalui online dengan sistem 30 persen dibayar di muka. Pemesan, kata Luki, datang dari dalam dan luar negeri. "Ini jaringan yang cukup besar," ucap Luki.

Polisi, tambah Luki, bakal memanggil 45 artis dan model itu satu per satu untuk diambil keterangannya. Dua di antaranya, Vanessa dan Avriellya, sudah diperiksa setelah ditangkap di Surabaya. Keduanya dilepas lagi setelah 24 jam karena masih dianggap saksi korban. "Artinya ada 43 lagi yang akan kami periksa," tutur Luki.

Polisi juga mengejar jaringan muncikari Endang dan Tantri. Beberapa di antaranya sudah berstatus daftar pencarian orang. "Mereka-mereka ini punya link ke pengguna," katanya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait