Diperiksa 12 Jam, Ini yang Ditanyakan Penyidik ke Barbie Kumalasari

Abdul Rahman Syaukani | 11 Juli 2019 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Barbie Kumalasari selama sekitar 12 jam. Tiba sekitar pukul 11.00 WIB, Barbie baru selesai diperiksa pada pukul 23.00 WIB.

Barbie Kumalasari dicecar puluhan pertanyaan seputar video ikan asin yang berujung pada pelaporan polisi oleh Fairuz A Rafiq akibat pernyataan Galih Ginanjar sebagaimana terlihat dalam postingan vlog YouTube Rey Utami - Pablo Benua.

"Tadi ada sekitar 39 pertanyaan. Salah satu pertanyaannya tentang awal komunikasi pertama hingga sampai di kantornya Rey Utami bagaimana. Dan juga terkait dengan pembuatan konten YouTube," kata Rihat Hutabarat, pengacara Barbie Kumalasari, di Polda Metro Jaya.

Barbie Kumalasari mengaku keberatan tentang video ikan asin yang berujung kontroversi. Polisi juga menanyakan soal poin keberatan Barbie Kumalasari terkait video ikan asin di mana dia sempat meminta dihapus jauh sebelum adanya laporan polisi oleh Fairuz A Rafiq. Namun, kata Barbie, permintaan tersebut diabaikan Rey Utami dan Pablo Benua

"Juga tentang keberatan tentang video dan minta dihapus ya. Itu saja pertanyaannya, tapi secara detail tidak bisa dijelaskan di sini," tutur Rihat lebih lanjut.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait