Tidak Ada Bukti, Polisi Hentikan Kasus Raffi Ahmad Langgar Prokes

Redaksi | 22 Januari 2021 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polda Metro Jaya menghentikan laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad dan teman di acara ulang tahun Ricardo Gelael beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus Raffi Ahmad tidak ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.

“Jadi memang kemarin sore hari Rabu 22 Januari telah dilakukan gelar perkara. Kemarin sudah saya sampaikan bahwa permasalahan dugaan pelanggaran yang sempat ramai. Sudah mengundang klarifikasi dari pemilik acara dan satgas Covid-19,” ungkap Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/1).

Hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti adanya pelanggaran prokes.

“Hasi gelar perkara yang kita lakukan memang belum ditemuinya adanya minimal ada 2 alat bukti,” terang Yusri Yunus.

Dari temuan itu, polisi akhirnya melakukan SP3. Yaitu memberhentikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad cs.

“Jadi tidak terpenuhi unsur pelanggaran, juga termasuk peraturan daerah dan kesehatan. Jadi memang sifatnya privasi dengan protokol kesehatan dan SWAB antigen yang diadakan dan tidak ada undangan. Teman-teman spontanitas ke sana tanpa diundang,” terang Yusri Yunus.

“Sehingga hasil gelar perkara tersebut tidak terpenuhi, minimal dua alat bukti. Sehinggal dilakukan pemberhentian penyelidikan,” pungkas Yusri Yunus.

(pri)

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait