Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Lucinta Luna Bebas Bersyarat

Supriyanto | 15 Februari 2021 | 13:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi dangdut Lucinta Luna keluar dari Lapas Pondok Bambu pada Kamis (11/2) siang. Lucinta Luna bebas bersyarat setelah mendapat program asimilasi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Lucinta Luna melanjutkan masa hukuman di rumah.

"Betul, tanggal 11 (Februari 2021) kemarin Lucinta Luna sudah bebas, bukan bebas tapi menjalankan asimilasi di rumah," kata Rika Aprianti saat dihubungi lewat telepon, Senin (15/2).

Rika Aprianti menerangkan, dari perhitungan masa hukuman pemberian asimilasi di rumah, Lucinta Luna akan bebas murni pada 10 Agustus 2021.

"Menjalani sisa pidananya sampai Agustus," terang Rioa Aprianti.

Sebelumnya, Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis pada 30 September 2020.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait