3 Vaksin Baru yang Mendapat Izin Penggunaan Darurat: Sputnik-V, Janssen dan Convidecia

Redaksi | 13 September 2021 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi masyarakat Indonesia terus bertambah, baik jumlah maupun mereknya. Ada 3 vaksin Covid-19 yang baru mendapatkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) dari Badan POM, yakni Vaksin Sputnik-V pada 25 Agustus 2021 lalu, Vaksin Covid-19 Janssen serta Vaksin Convidecia, pada 7 September 2021.

Izin penggunaan darurat (EUA/Emergency Use Authorization) ini melengkapi Vaksin Covid-19 lain yang sudah mendapatkan EUA sebelumnya di Indonesia, yaitu Vaksin CoronaVac (Sinovac), Vaksin Covid-19 Bio Farma (dari bahan baku produksi Sinovac), Vaksin AstraZeneca, Vaksin Sinopharm, Vaksin Moderna, Vaksin Comirnaty (Pfizer dan BioNTech).

Vaksin Sputnik-V didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia. Sedangkan vaksin Janssen didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA dan dikembangkan Janssen Pharmaceutical Companies. Vaksin Convidecia didaftarkan oleh PT Bio Farma sebagai pemegang EUA dan dikembangkan CanSino Biological Inc. dan Beijing Institute of Biotechnology.

Ketiga merek vaksin ini menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector, serta diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas. Untuk vaksin Sputnik V akan disuntikkan 2x (@ 0,5 mL per dosis) dengan interval 3 minggu (21 hari), sedangkan vaksin Janssen dan vaksin Convidecia hanya disuntikkan masing-masing 1x saja. 

Dengan penambahan jenis vaksin Covid-19 yang disetujui penggunaan daruratnya ini, akan membantu Indonesia mengamankan ketersediaan vaksin untuk bisa mencapai total target vaksinasi pada lebih dari 208 juta orang.

Sumber: Covid19.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait